BAB I
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Disusun Oleh :
Nama : Mita septiani
Npm: 25213517
Kelas : 2EB21
KONSEP
KOPERASI
Munker
dari University of Marburg, Jerman Barat
membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasi barat dan konsep
koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya,
perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari Negara-negara barat dan
Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di Negara
dunia ketiga merupakan perpaduan dari
kedua konsep tersebut.
1.Konsep Koperasi Barat
Konsep
koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bias berasal dari perorangan atau
kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat
dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Jika dinyatakan secara negative,
maka koperasi dalam pegertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi
egoism kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur
positif sebagai berikut :
Unsur-unsur
Positif Konsep Koperasi Barat :
•
Keinginan individu dapat dipuaskan
dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling
menguntungkan
•
Setiap individu dg tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
•
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
•
Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak
Langsung Koperasi terhadap Anggotanya
•
Promosi kegiatan ekonomi anggota
•
Pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi
secara horizontal dan vertikal
Dampak
Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
•
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi
sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
•
Mengembangkan inovasi pada perusahaan
skala kecil
•
Memberikan distribusi pendapatan yang
lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan,
serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2.Konsep Koperasi
Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Sebagai alat
pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan
pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana
untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan
sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
3,Konsep Koperasi
Negara Berkembang
Menjelaskan bahwa
koperasi ini sudah berkembang dengan cirri sendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan
tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi social ekonomi
anggotanya.
•
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Sejarah
pertumbuhan koperasi di dunia ini disebabkan karna tidak dapat di
selesaikannya masalah-masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme.
Koperasi terbentuk sebagai alat untuk memperbaiki masalah-masalah dan kelemahan-kelemahan
dari perekonomian yang ber bentuk kapitalistis. Koperasi yang terbentuk
pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para
anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip
keadilan yang selanjutnya memunculkan prinsip-prinsip keadilan yang
dikenal dengan “Rochdale Principles”.
Dan Latar belakang munculnya aliran
koperasi adalah karna adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan
aliran koperasinya,serta akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa
tersebut. Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia
ini dapat dikelompokan berdasarkan peranan gerakan koperasi.
Keterkaitan Ideologi Sistem
Perekonomian, Aliran Koperasi Ideologi system perekonomian dan aliran koperasi
tentunya berbeda, satu dintaranya memiliki pengertiannya masing-masing tetapi
saling memeiliki keterkaitan.
1.
Keterikatan
Ideologi, Sistem Perekonomian, Dan Aliran Koperasi
Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian,
dan Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem
Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
2.
Aliran Koperasi
Dengan mengacu pada
keterkaitan ideology dan system perekonomian di suatu Negara, maka secara umum
aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokkan
berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya
dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran :
•
Aliran Yardstick
•
Aliran Sosialis
•
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran
Yardstick :
•
Dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
•
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
•
Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
•
Pengaruh aliran ini sangat kuat,
terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran
Sosialis :
•
Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
•
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth) :
•
Koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
•
Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat
Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi
menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya
dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
•
Cooperative Commonwealth School
•
School of Modified Capitalism / School
of Competitive Yardstick
•
The Socialist School
•
Cooperative Sector School
Cooperative
Commonwealth School
•
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang
menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
•
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus
1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki
bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi
(what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
School
of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada
pengurangan dampak negatif dari kapitalis
* The
Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai
bagian dari sistem sosialis
* Cooperative
Sector School
Paham yang
menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.
Sejarah Lahirnya
Koperasi
•
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya
koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris
sudah mencapai 100 unit
•
1862 dibentuklah Pusat Koperasi
Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
•
1818 – 1888 koperasi berkembang di
Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
•
1808 – 1883 koperasi berkembang di
Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
•
1896 di London terbentuklah ICA
(International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional
2.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
•
1895 di Leuwiliang didirikan pertama
kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).
Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan
Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan
diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
•
1920 diadakan Cooperative Commissie yang
diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki
apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
•
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres
gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
•
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya.
•
1961, diselenggarakan Musyawarah
Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
•
1965, Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan
Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di
Jakarta
•
1967 Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang
Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan
dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
•
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995
tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
Daftar Pustaka :